Sistem Diubah, Oligarki Parpol Bakal Diuntungkan di Pamilu 2024
Ilustrasi berita milik liputan6.com |
KABARDESO.COM, OPINI- Wacana sistem pemilu proporsional tertutup atau sistem coblos partai pada Pemilu 2024 kembali berdengung diberbagai media pemberitaan. Bahkan kabarnya, hal tersebut sedang dibahas oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
Hembusan kabar tersebut, juga sudah mulai ditanggapi oleh sebagai Partai Politik (Parpol). Ada yang mendukung , namun juga terdapat penolakan pula terkait sistem proporsional tertutup.
Mengingat, sejak Reformasi hingga tahun 2019, Pemilihan Umum (Pemilu) digelar dengan sistem proporsional terbuka. Supaya mayarakat tau sosok calon legislatif yang akan dipilih.
Namun , melihat pada Pemilu 2024 besok kemungkinan besar pesta demokrasi akan dilakukan bakal berubah, bahkan kembali pada sistem tertutup seperti yang pernah diterapkan pada masa orde baru dan orde lama.
Jika MK mengabulkan penerapan sistem tertutup pada Pemilu 2024 besok. Akan membuat peran parpol dalam pesta demokrasi lebih dominan, ketimbang calon legislatifnya.
Sehingga mereka yang akan duduk di kursi Parlemen adalah kader yang memperoleh rekomendasi dari ketua parpolnya. Pasca Pemilu berlangsung.
Kondisi seperti ini,pastinya akan menguntungkan para oligarki Parpol, karena mereka mudah menyuap ketua parpol, agar bisa jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pemberian uang seperti ini tidak mungkinlah ditolak ketua parpol. Sebab mereka tidak akan membiarkan pemodal partainya kabur. Sehingga terpaksa diberikan rekomendasi duduk di kursi Parlemen.
Disisi lain, Sistem proporsional tertutup , juga berpotensi terjadinya nepotisme. Karena sangat dimungkinkan ketua parpol akan memberikan rekomendasi berdasarkan kedekatan emosional maupun keluarga.
Jadi para anak, istri, cucu hingga saudara ketua Parpol, akan mudah mendapatkan rekomendasi jadi anggota legislatif, meskipun tidak memiliki kompetensi yang mumpuni.
Sebenarnya wong cilik pun juga bisa menjadi anggota parlemen. Asalkan, harus taat dan patuh serta bersikap seperti budaknya ketua parpol.
Sekarang , permasalahan pelaksanaan Pemilu 2024 masih di bahasa MK. Jika lembaga tersebut mengabulkan sistem proporsional tertutup. Maka, disitulah awal demokrasi di negeri ini mengalami kemunduran.
Penulis : Imam Nawawi
Posting Komentar