Sekda Mundur Dadakan, DPRD Jember: Kami Butuh Pencerahan Pak Bupati?
Lantang:DPRD Tanya Mundurnya Sekda Mirfano Jelang Pembahasan P-APBD 2022, Jumat (16/9) Fotografer: Imam Nawawi |
JEMBER,Kabardeso.com-Pengajuan Pensiun dini yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, yang terkesan dadakan rupanya jadi pertanyaan sejumlah legilator Rapat Paripurna Penandatanganan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfom Anggran Sementara (KUA-PPAS) 2022, Jumat malam (16/9/2022)
Mengingat, tindakan pejabat eselon IIA tersebut, justru dilakukan ketika masa genting, dan menjelang pengesahan P-APBD Jember 2022. Sehingga, sebagian legislator pesimis, dikhawatirkan pembahasan uang rakyat bakal terganggu.
"Apakah denga perubahan status sekda, menjadi Plt Sekda ditengah-tengah pembahasan ini, tidak akan berdampak dan beresiko terhadap keputusan strategis," kata Anggota DPRD Jember Fraksi Nasdem David Handoko Seto saat Paripurna berlangsung di Aula PB. Sudirman Pemkab Jember.
Soalnya sebentar lagi Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kata dia , akan membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, dan P-APBD 2022.Sehingga, tindakan Sekda Mirfano itu, dikhawatirkan membawa resiko di kemudian hari.
"Kami perlu pencerahan pak Bupati, supaya kita semua lega, untuk meneruskan pembahasan ini, tanpa beban.Karena kami sangat menyayangi Pak Bupati, kami tidak mau, terjadi sesuatu, gara-gara hal yang tidak perlu dilakukan,"kata legislator yang akrab disapa David ini.
Senafas dengan hal tersebut, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nur Hasan merasa cemas , dengan ditunjukanya Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jember Arief Cahyono, sebagai Pelaksan Harian (Plh) Sekda, justru lalu lintas pembahasan APBD terganggu.
"Saya berharap pak Bupati ontime mengikuti (pembahasan P-APBD dan APBD) , karena kita tahu, Plh tidak boleh mengambil kebijakan yang sifatnya strategis,"jelasnya
Nur Hasan juga khawatir, ketika pembahasan duit rakyat , Bupati Jember Hendy Siswanto tidak bisa bergerak cepat. Pastinya, pembahasan P-APBD maupun APBD akan mengalami jalan buntu.
"Kita tidak mau terulang kejadian di masa sebelumnya, ketika Plt Bupatinya ditelfon susah,kami berharap saat Plt rapat dengan kami di Badan Anggaran, ketika dibutuhkan keputusan Bupati, saat di telfon oleh Sekda , semoga Bupati tanggap," paparnya
Menanggapi hal ini, Bupati Jember Hendy Siswanto pengajuan Masa Persiapan Pensiun (MPP) Sekda Mirfano, adalah hak bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadinya, permohonannya tidak bisa dihalangi.
"Nggak boleh, karena Haknya, tapi sebenarnya kami berharap sampai masa jabatanya selesai, tapi pak Sekda mau ambil haknya, ya sudah nggak papa, monggo,"tanggapnya
Sementara, Plh Sekda Jember Arief Cahyono berjanji akan mencoba beradaptasi dengan jabatan baru tersebut. Lantaran, hal ini merupakan amanat langsung dari pimpinan Kabupaten.
"Saya sebagai ASN tidak boleh menolak perintah pimpinan, saya sebagai prajurit nggak boleh menolak perintah pimpinan, jadi bismillah saja lah, insyaalloh bisa," pungkasnya (*)
Posting Komentar