Perolehan Adendum Proyek Multi Years Misterius, Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember Bungkam
Bisu:Dinas PU Bina Marga dan SDA bungkan soal perolehan adendum proyek Multi Years, Kamis (29/9) Fotografer: Imam Nawawi |
JEMBER, Kabardeso.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember hingga kini, belum mengetahui perolehan adendum dari kontraktor penggarap proyek Multi Years atau tahun Jamak.
Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Jember belum memberikan pemaparan atas perolehan denda yang disetorkan oleh rekanan pelaksana proyek tersebut. Sehingga masih menjadi misteri, total duit adendum.
"Belum ada pemberitahuan resmi kepada kita, Terkait itu, lagian kita juga akan tanyakan kepada PU terkait adendum kepada rekanan,"ujar DPRD Jember Agus Khoironi saat dikonfirmasi melalui saluran telepon whatsapp, Jumat (30/9/2022)
Anggota Komisi C DPRD Jember ini mengaku hingga kini, juga tidak faham jumlah rekanan yang didenda oleh pemerintah. Sebab, Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember bisu dan sulit diajak koordinasi.
"Jadi belum tau juga, karena PU sekarang rodok tertutup sekarang, nggak tau kita, masalahnya dimana ini,"papar legislator yang akrab disapa Agus ini.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, bahwa sebenarnya rekanan yang memproleh sanksi adendum sudah berhasil menyelesaikan pekerjaannya, sejak dua bulan lalu. Tetapi hingga kini belum ada pemaparan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Lama ya, harusnya bulan enam, bulan tujuh itu. Kalau memang sesuai jadwal, harusnya lo ya," kata Agus lagi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember Yoyok Subagiono belum bisa berkomentar,bahkan terkesan menghindari wartawan media ini saat mengkonfirmasi langsung dikantornya. "Kisok ae yho, ojok saiki, kisok yho, siang lah,"ujarnya kemarin pada hari Kamis sore (29/9/2022).
Namun,pejabat ini belum juga mengabari terkait janjinya untuk diwawancarai. Bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, juga tidak menjawab pesan Whatsapp wartawan media ini. Hingga berita terbit.
Sekedar informasi,Pemerintah Kabupaten Jember menggelontorkan uang sebesar Rp664 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021-2022, untuk Proyek Multi mu berupa pengaspalan jalan sepanjang 1080 kilometer.
Duit jumbo tersebut dibagikan kepada 30 kontraktor pelaksana yang memenangkan tender. Namun, sebagian dari mereka ternyata melanggar kesepakatan dan tidak mempu menyelesaikan pengaspalan hingga bulan Juni-Juli 2022,sehingga harus dikenakan denda sebesar 1/1000 per hari, hingga rekanan menyelesaikan penggarapan proyek.(*)
Posting Komentar