DPRD Jember
Hutang Proyek Wastafel 2020
News
P-APBD Jember 2022
Pemerintahan
Pemkab Jember
Politik
JEMBER,Kabardeso.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember hanya siapkan dana sebesar Rp1, 5 Miliar, untuk bayar hutang kepada Kontraktor pengadaan wastafel 2020.
Pembayaran Hutang Wastafel di P-APBD 2022 Cuma Rp1,5 Miliar, Ini Kata DPRD Jember
Tegas:Anggota Banggar DPRD Jember David Handoko Seto saat diwawacarai soal P-APBD 2022,Kamis (15/9) |
Hal tersebut, termuat dalam draf Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) 2022, yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.
Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember David Handoko Seto menilai bahwa Pemkab sepertinya tidak serius menyusun perencanaan pembayar hutang pengadaan wastafel, padahal itu merupakan hak para kontraktor.
"Ya akhirnya mereka harus mundur lagi, untuk mendapatkan haknya, nunggu tahun 2023, ini yang menurut kami tidak proporsional, "ujarnya,Kamis (15/9/2022)
Kalau memang alasan pemkab tidak punya uang untuk membayar hutang tersebut ,lanjutnya, tidak perlu hal tidak perlu dimasukan dalam pembahasan P-APBD."Ngapain harus bahas P-APBD, seharusnya nggak perlu dibahas, putuskan saja langsung," tegas David.
Legislator Fraksi Nasdem ini menjelaskan pembahasan P-APBD diperlukan, jika ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin melakukan pergeseran pengunaan anggaran, agar lebih efesien.
"Yang tidak efektif, bisa digeser untuk kegiatan lainya, kan gitu seharusnya, kalau model seperti ini, percuma saja dibahas- bahas,"jelasnya
Oleh karena itu, David berpesan jika pemkab tidak mampu bayar rekanan westafel tahun ini, jangan sampai ada penundaan lagi di tahun 2023, sebab para kontraktor itu sudah berjuang, hingga memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri.
"Harus ada asas keadilan, asas kemanusian, itu harus digunakan oleh Pemkab,"pungkas Sekretaris Komisi B ini.
Sekedar informasi, Pengadilan Negeri Jember telah memutuskan 41 gugatan wanprestasi, terkait proyek wastafel penanganan Covid-19 Kabupaten Jember tahun 2020 dari 14 rekanan yang mengajukan, yang sudah inkrach atau berkekuatan hukum tetap.
Sementara, P-APBD Jember tahun 2022 diperkirakan mengalami defisit anggaran sebesar 586 Miliar.(*)
Posting Komentar