Pasir Sebanyak 3 Dum Truk Tertolak Diproyek Pengaspalan Jalan Kasian-Kencong Jember
Teliti:Konsultan Pengawas meninjau hasil pengaspalan jalan Kasian-Kencong Jember |
Mengingat, pengaspalan yang dilakasanakan oleh PT. Timbul Persada memakan biaya sekitar Rp 43,4 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2022.
Menanggapi hal ini, Supervisor Enginer PT. Sicel Jasa/PT. Bhakti Persada KSO Dono Isworo sebagai konsutan Pengawas proyek tersebut, mengaku telah menerapkan pengendalian metreal yang akan digunakan oleh konntraktor pelaksana , baik secara visual maupun fisik, bahkan kalau perlu dibawa diuji lab di lembaga independen.
"Jadi semua matreal yang masuk dilapangan, kalau tidak sesuai spseifikasi, pasti kita tolak, dan kita sudah pernah menolak 3 dum truk pasir, untuk kembali dan keluar dari proyek,"ujarnya usai meninjau hasil pekerjaan rekanan di Jalan yang berada di Kecamatan Gumukmas, Selasa (13/9/2022)
Menurutnya, dalam setiap pasir yang akan masuk, maka matreal tersebut harus di uji lapangan, dengan dimasukan kedalam bolot air."Karena syarat pasir kadar lumpurnya tidak boleh lebih dari 5 persen, disitu kelihatan, kalau melebih itu, otomatis pasir itu kita tolak, untuk keluar dari proyek,jadi nggak harus lewat uji lab"terang Dono.
Kata Dono , konsultan memiliki sistem format yang bernama Sains Intraction untuk menantu dan mengendalikan matreal dan spesifikasi peralatan pelaksan, dalam mengerjakan proyek tersebut.
"Jadi isi Siains intraction bisa menolak , bisa himbauan , yang tidak sesuai spesifikasi, akan kita tuangkan dalam sains intraction , dan kontraktor harus menanggapi sains intraction yang telah kita keluarkan," bebernya
Dono mengakui matreal pasir yang telah ditolak itu , justru tidak dikeluarkan oleh kontraktor pelaksan dari area proyek, sehingga menjadi masalah saat ini.
"Masalahnya barang ini tetep disitu. Mungkin, saya juga tidak tahu program kontraktor, apakah pasir ini dipakai sebagai campuran pemasangan ugater, atau campuran bahan timbunan, tapi yang jelas pasir itu tidak boleh digunakan untuk pemasangan batu,"pungkas
Sekedar informasi, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur telah menyetujui Kontrak pengerjaan pengaspalan jalan dari Kasian Puger Hingga Kencong sepanjang 18 kilometer dimuali dari 19 Mei 222 , dan berakhir pada 30 Desember 2022, bersama PT. Timbul Persada.
Posting Komentar