Meski ada Papan Pelarangan, Pembangunan Tambak Baru di Sepadan Pantai Kepanjen Masih Berlanjut
Bertambah: Aktifitas Pebanguan Tambak Baru di Sepadan Pantai Kepanjen |
JEMBER,Kabardeso.com- Papan Pelarangan pembangunan tambak yang dipasang oleh tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember di sepadan Pantai Desa Kepanjen Gumukmas, sepertinya tidak membawa efek jera bagi penambak.
Buktinya, terdapat alat berat yang terparkir di lokasi pembangunan tambak baru, tepat disebelah barat tulisan Kilomoter 39 dari arah puger Dusun Jeni Desa Kepanjen.
Nampak, tambak baru tersebut, tepat berdekatan dengan papan pelarangan pembanguna tambak yang telah dipasang oleh tim Pemkab Jember di Pantai Pantai Selatan.
"Sudah seminggu mas kira-kira tambak ini beroperasi mas," ujar Simartono , salah seorang warga Desa Kepanjen yang sedang cari rumput, Senin (12 9/2022)
Para penambak ,kata dia, seperti tidak takut dengan pemerintah, sebab berani membangun tambak baru, meskipun sudah ada pelarangan."Wong wes onok papan pelarangan, kok yho berani bangun tambak," tambah pria yang akrab disapa Sumarto ini.
Menaggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember David Handoko Seto menilai, tindakan penambak ith merupakan bentuk pelanggaran, maka dari itu pemkab harus tegas melarang pembangunan tambak.
"Baik besar maupun kecil. Artinya mereka sudah tidak mengendahkan, kalau ada pemerintah daerah, sebaliknya juga pemerintah daerah yang sudah membentuk tim itu, harus segera bergerak," tegasnya
David khwatir jika masalah itu tetap dibiarkan dan tidak segera ditindak.Maka tambak ilegal akan semakin menjamur. Bahkan pemkab akan makin susah.
"Kalau Pemkab tidak tegas, ya sudah kita lihat aja, akan tambak menjamur dari ujung timur hingga ujung barat, dan tidak bisa di stop nanti, kaya Pedagang Kaki Lima di daerah kampus,"jelas Sekretaris Komisi B DPRD Jember ini.
Kata David , ekesekutif sepertinya tidak serius untuk menertibkan pesisir pantai selatan, buktinya, pemasang papan pelarangan, juga tidak diendahkan oleh penambak.
"Hanya menggugurkan kewajiban saja, berati pemkab mandul dalam menertibkan sepedan pantai, kalau mandul sekalian dibubarkan saja timnya itu, kalau nggak bisa kerja. Karena bekerja ada honornya,"jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, jangan salahkan jika suatu saat ada penghakiman dari rakyat, yang kontra tambak terhadap pemerintah, dengan tindakan yang tidak terkoordinasi.
"Tindakan yang tidak dikoordinasikan dengan pemkab, jadi jangan salahkan rakyatnya nanti, ini bupatinya harus teges kalau sudah seperti ini," papar legislator Fraksi Nasdem. (*)
Posting Komentar