Melawan APH, Pelaku Penganiayaan Asal Kecamatan Puger Di "Dor" kakinya
Gugup:Pelaku Pelaku Penganiayaan saat dimintai keterangan oleh Kanit Reskrim Polsek Puger, Jumat (23/9) |
JEMBER, Kabardeso.com-- Herman Susanto terpaksa harus di , lumpuhkan kakinya dengan timah panas, karena telah berani melawan Aparat Penegak Hukum (APH).
Pria yang tinggal Dusun Krajan I Desa Mojosari, Kecamatan Puger , telah mencoba mengancam dengan menancungkan senjata celurit kepada polisi yang sedang patroli di Jalur Lintang Selatan (JLS).
Kapolsek Puger AKP Eko Basuki Teguh Agrowibowo menjelaskan kronologi kejadian tersebut, saat itu tersangka dalan kondisi mabuk, menaiki sepeda motor dan mengacung-acungkan senjata tajam. Sehingga polisi mencoba mendatangi pria berusia 27 tahun itu.
"Tersangka didatangi oleh petugas yang berpakaian preman, tetapi tersangka melakukan perlawanan dengan cara membacok petugas," ujarnya, Jumat (23/9/2022)
Menurutnya, polisi pada masa itu sempat mencoba mengegur tersangka, bahkan sampai harus memberikan tembakan peringatan, tetapi tersangka tetap ngeyel.
"Meskipun sudah diberi tembakan peringatan, tersangka tetapi tetap nekad mengancam, hingga akhirnya dilumpuhkan oleh petugas, lalu dibawa ke Polsek"tambah pria yang akrab disapa Eko ini.
Eko mengungkapkan berdasarka hasil pemeriksaan, rupanya tersangka tersebut, sebelumnya telah melakukan tindak pidana penganiyaan di JLS .
"Yang dilakukan secara bersama-sama di tempat lain, sepanjang pinggir jalan JLS di Dusun Krajan, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger," ungkapnya
Dari tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam (clurit), sehingga, kata Eko, untuk sementara pelaku ditahan di Malolsek Puger.
"Tersangka akan dijerat dengan UU Darurat no 12 tahun 1951, pasal 2 Ayat (1) tentang senjata," pungkasnya.
Posting Komentar