DPRD Jember Sayangkan Pengunaan P-APBD 2022 Untuk Program Prioritas Justru Minim
Tegang:Paripurna DPRD Jember Tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar P-APBD 2022 , Selasa (20/9) |
JEMBER,Kabardeso.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, menyoroti penggunaan P-APBD 2022 yang dikucurkan untuk program prioritas, justru relatif rendah.
Hal itu diucapkan dalam Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap nota pengantar di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) di Aula PB. Sudirman Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa (20/9/2022)
Seperti, Juru Bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) Suharyatik menilai, Pemkab Jember ingin menjadikan pariwisata jsebagai sektor proritas, tetapi jatah anggaranya di rancangan perubahan APBD tahun 2022 tidak sepadan, dan rendah.
"Ingin pertanian maju, tetapi anggaran penunjangnya tidak mumpuni. Ingin UMKM bangkit, tetapi anggaran tidak memadai, bahkan mungkin tidak jelas," ujarnya saat membacakan pandangan Umum Fraksi,
Seharusnya, kata dia, penggunaan anggaran yang ada dalam perubahan APBD , difokuskan pada skala prioritas program, sesuai visi-Misi Buapati Jember Hendy Siswanto.
“Visi misi Oke, program-programnya kueren, tanpa diimbangi anggaran yang sepadan adalah omong kosong,"terang Suharyatik.
Hal senada juga dikatakan, Juru Bicara Fraksi Nasdem David Handoko Seto, menurutnya mundurnya Mirfano sebagai Sekretaris Daerah definitive , bakal jadi batu sandungan dalam penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD 2022 dan APBD 2023.
"Perubahan status sekda definitif menjadi Plh kemudian akan menjadi Plt ditengah-tengah pembahasan APBDtahun 2023 dan P-APBD 2022 dengan waktu yang sempit ini semoga tidak berdampak pada hal-hal yang tidak diinginkan kelak di kemudian hari, walaupun hal ini menjadikan tanda tanya besar di balik ini semua, apakah benar Pemkab Jember tidak sedang baik baik saja?,"duganya
Selain itu,P-APBD ini ternyata hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 Miliar, untuk pembayaran hutang wastafel.kata David, menunjukan Pemkab Jember tidak serius untuk melunasi tanggungan terhadap rekanan bak cuci tangan Covid-19 , yang seharusnya dibayar seniali Rp13 Miliar lebih.
"Padahal mereka (kontraktor) sudah mengajukan gugatan pengadilan dan sudah inkracht. Padahal jika kami cermati pada Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan ada beberapa OPD yang justru mendapatkan tambahan anggaran yang menurut kami bisa di tunda di antaranya Dispendik 40,5 M, DPU Ciptakarya 7 M, Dinsos 18 M, Disnaker 5 M, Dispemasdes 3,7 M, Dispora 4,4 M dan Bapenda 10 M,"jelasnya
Jika Pemkab memang serius menyelesaikan tanggungan kepada pihak ke 3. Sebenarnya, kata David tidaklah sulit untuk dieksekusi , tinggal meninjau kembali saja rencana penganggaran.
"Mengingat sebelumnya Bupati pernah siaran melalui media bahwa hutang kepada rekanan wastafel pasti akan di bayar karena anggarannya aman.Aman dari mana? ," gerutunya
Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi B DPRD Jember khawatir, pasca pembahasan Perubahan APBD ini , justru terjadi unjuk rasa dari rekanan wastafel yang ingin memperoleh keadilan dari Pemkab.
"ketidakmampuan Pemkab dalam pembayaran hutang akan menjadi ganjalan untuk memperoleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan Pemeriksa Keuangan (BPK),"pungkasnya(*)
Posting Komentar