Pokmas Puger Tagih Janji DPRD Jember Soal Heraing Bersama Pabrik Semen Imasco
Kelompok Masyarakat Gotong Royong Desa Puger Wetan datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Kamis pagi sekitar pukul 9:30 (11/08/2022)
Kedatangan mereka untuk menagih janji DPRD , yang akan menggelar hearing kembali, soal dampak lingkungan yang ditimbulkan keberadaan Pabrik Semen Imasco, yang dirasa telah merugikan para petani di Kecamatan Puger.
Nampak, mereka modar-mandir mencari keberadaan anggota DPRD, bahkan sampai mencoba menemui petugas Sekertaris Dewan, untuk menanyakan tidak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) yang telah ditunda, sejak lima lima bulan bulan lalu, yang hingga kini tidak ada kabar.
Sekitar tiga puluh menit, warga ini berada ruang staf Sekwan, lalu diarahkan menuju ruang Komisi A DPRD Jember, yang kemudian ditemui langsung Tabroni legislator Fraksi PDI Perjuangan, dari daerah pemilihan 2.
Ketua Pokmas Puger Wetan, Muhammad Jufri mengaku bahwa sudah lima bulan ini tidak ada kepastian, bahkan setiap kali menghubungi anggota DPRD dari Komisi, B, C maupun D yang saat itu menunda RDP, selalu berdalih sibuk.
"Bahkan pada bulan Juli kemarin, kami telah mengirim surat mempertanyakan tidak lanjut hearing kemarin ke sekretarisnya, dan kemarin kita coba hubungi beberapa Dewan, selalu bilangnya ada kesibukan, selalu saja sibuk," ujarnya kepada media.
Seharusnya kata dia, kepentingan masyarakat itu lebih diutamakan oleh DPRD, mengingat warga Puger yang berdekatan dengan Pabrik Semen Imasco, paling merasakan dampak buruknya.
"Kan seperti itu, tapi kenapa ketika kita tanya selalu sibuk ini, sibuk itu. DPRD kan pejabat publik, yang membayar gajinya juga dari uang rakyat, kalau memang tidak siap melayani masyarakat, mundur saja dari jabatannya," curhat Jufri.
Oleh karena itu kedatangannya di gedung DPRD ini, lanjut Jufri, supaya hearing soal Corporate Social Responsibility (CSR) hingga tenaga kerja di Pabrik Semen Imasco bisa segera terlaksana, sebab warga Puger tidak kecipratan manfaatnya sedikitpun.
"Soalnya Tenaga kerjanya semua orang asing, ini warga mau kemana ngadunya, apa juga harus lapor ke Presiden, kan nggak mungkin, untuk apa kantor Dewan semewah ini," jelasnya.
Hanya saja kedatangan warga cuma ditemui oleh Ketua Komisi A, sehingga hanya memperoleh pemahaman soal, mekanisme Rapat Dengar Pendapat lintas Komisi.
"Mudah-mudahan ini bisa terlaksana hearing berikutnya, karena hering yang ditunda sebelumnya hanya dilakukan lintas Komisi B, D dan C," jelas Jufri.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni mengakui kedatangan warga Puger Wetan tersebut, memang menagih janji, terkait permohonan surat permohonan RDP soal Pabrik semen Imaco.
"Dulu sudah dilakukan hearing lintas Komisi gabungan, tetapi kemudian ditunda, dan kabarnya akan dilakukan hearing lintas Komisi lagi, tapi sampai sekarang rapat gabungan itu belum terlaksana, sehingga mereka menagih pada DPRD," jelasnya.
Namun , Tabroni hanya bisa memberikan pemahaman terkait prosedur pelaksanaan rapat gabungan. Karena Komisi A tidak terlibat dalam hearing soal Pabrik Semen Singa Merah.
"Terkait Imaco, terkait tenaga kerja, Amdal, hal itu masalah pertambangan, jadi itu masuk Komisi B, C dan D," terangnya.
Dari hasil obrolan tersebut warga Puger Wetan hanya ingin kembali digelar Rapat gabungan kembali, supaya aspirasi mereka dapat didengar oleh DPRD.
"Dan tentunya wajib bagi DPRD untuk mendengar aspirasi rakyat, terutama rakyat Puger Wetan," pungkas Tabroni. (*)
Posting Komentar