Warga Kepanjen Demo, Tagih Janji Bupati Hendy Tertibkan Tambak
Tambak liar di Sepadan Pantai mulai Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas hingga Paseban Kencong, semakin menjamur pasca disidak oleh Bupati Jember Hendy Siswanto pada tahun 2021.
Oleh karena itu, puluhan warga Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, untuk menanyakan adanya Penambak liar di pesisir pantai selatan tersebut.
"Kami kesini mau nagih janji Bupati, wong sudah satu tahun, kok tidak ada penertiban tambak ilegal itu, soalnya para petani dan nelayan di sana paling terdampak, dan pendapatannya menurun, sejak adanya tambak," ujar Djamil salah satu warga Kepanjen, usai audiensi di ruang Praja Mukti Pemkab Jember, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, usai Bupati Hendy Siswanto meninjau lokasi tersebut, justru tambak liar makin banyak, sehingga warga curiga, seperti ada kongkalikong antara pejabat dan Penambak.
"Katanya, itu gini tambak-tambak ilegal itu, ada paguyuban, dan ada ijin Bupati,itu kata pihak perusahaan. Kami dari masyarakat awam kan, nggak ngerti apakah ada ijin Bupati atau tidak, kita nggak tau," ulas Djamil.
Sementara, Kepala Dinas Perikanan Jember Indra akan menindak lanjuti tuntutan warga tersebut, serta akan turun ke lokasi penambakan yang ada di Pantai Selatan Desa Kepanjen.
Indra juga berdalih bahwa Bupati Jember tidak pernah mengeluarkan ijin, usaha Tambak modern. Sebab hanya tiga perusahaan yang mengantongi, perijinan dari Pemerintah Daerah."Itupun bukan Bupati yang sekarang, tetapi pada masa Bupati sebelumnya,"dalihnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember David Handoko Seto menilai, dari buktinya fisik kalau ada ijin Bupati, dipastikan surat pasti palsu.
"Sudah pasti Bodong, dan kami minta Pemkab Jember untuk melaporkan siapa saja, yang merekayasa, persetujuan ijin Bupati itu, kepada Polres Jember," tanggapnya.
Selain itu, David juga meminta Pemkab Jember juga serius dan tegas, untuk segera menertibkan tambak-tambak ilegal, dan tidak mengatongi ijin, bahkan cuma berbekal surat dari kepala desa.
"Itu surat apa itu, mohon ditanyakan itu, dan katanya ada Tim penertiban aset Pemkab di Pasisir Pantai selatan, kami berharap tim ini mampu bekerja seoptimal mungkin, untuk mengembalikan ekosistem yang lebih benar,"jelasnya.
Mengingat kebanyakan tambak-tambak ilegal yang beroperasi ini, lanjut David, pemegang Hak Kelolanya memang masyarakat umum, tetapi faktanya para penambak-penambak tersebut, justru pengusaha Cina.
"Pengusaha Cina yang berasal dari luar Jember, dan pemberdayaan masyarakat lokal juga nggak ada,"pungkas legislator Fraksi Nasdem ini. (waw)
Posting Komentar